Sudah tidak tidak menjadi pemandangan yang asing jika
trotoar di Indonesia memiliki fungsi ganda. Sejatinya, trotoar adalah jalur
yang khusus untuk para pejalan kaku namun kini juga berfungsi lain yakni
menjadi lahan parkir, lahan berjualan, dan jalur kendaraan. Meskipun pemerintah
telah membuat undang-undang terkait penggunaan trotoar yang tidak semestinya
dengan memberikan sanksi, namun tetap saja tidak berpengaruh. Jika benar-benar
ingin mengamankan trotoar, harus dengan cara lain yakni menggunakan sebuah
tiang pembatas.
Tiang pembatas jalan dan trotoar ini dinamakan bollard.
Bollard merupakan sebuah fasilitas jalan dan trotoar berupa tiang pembatas yang
berfungsi untuk melindungi area dari kendaraan atau perangkat lainnya. Bollard
pembatas jalan biasanya berukuran tinggi 150 cm dengan bahan bollard dari
stainless steel. Dengan bollard jalan berukuran tinggi 150 cm, kendaraan mobil
dan bahkan gerobak dagang tidak akan bisa masuk ke area yang didindungi.
Terlebih lagi, bollard dari bahan stainless steel terkenal
dengan bahan yang kuat dan keras sehingga para pejalan kaki yang berada di
trotoar akan terlindungi juga. Di beberapa pusat kota di Indonesia sudah mulai
dipasang bollard pada trotoar karena ketegasan pemerintah daerah terhadap
pengendara dan khususnya para pedagang yang nakal. Kasus kecelakaan yang
dialami pengguna jalan di trotoar juga menjadi pemicu sebagaimana pentingnya
keberadaan bollard pada trotoar.
Untuk mendapatkan pembatas jalan yang berkualitas hanya ada
di Kembar teknika. Informasi lebih lanjut hubungi 082226663377.
No comments:
Post a Comment