Friday, September 28, 2018

Fungsi Bollard Jalan Di Beberapa Area




Meskipun pemerintah telah membuat undang-undang terkait penggunaan trotoar yang tidak semestinya dengan memberikan sanksi, namun tetap saja tidak berpengaruh. Jika benar-benar ingin mengamankan trotoar, harus dengan cara lain yakni menggunakan sebuah tiang pembatas.

Tiang pembatas jalan dan trotoar ini dinamakan bollard. Bollard merupakan sebuah fasilitas jalan dan trotoar berupa tiang pembatas yang berfungsi untuk melindungi area dari kendaraan atau perangkat lainnya. Bollard pembatas jalan biasanya berukuran tinggi 150 cm dengan bahan bollard dari stainless steel. Dengan bollard jalan berukuran tinggi 150 cm, kendaraan mobil dan bahkan gerobak dagang tidak akan bisa masuk ke area yang didindungi.

Terlebih lagi, bollard dari bahan stainless steel terkenal dengan bahan yang kuat dan keras sehingga para pejalan kaki yang berada di trotoar akan terlindungi juga. Di beberapa pusat kota di Indonesia sudah mulai dipasang bollard pada trotoar karena ketegasan pemerintah daerah terhadap pengendara dan khususnya para pedagang yang nakal. Kasus kecelakaan yang dialami pengguna jalan di trotoar juga menjadi pemicu sebagaimana pentingnya keberadaan bollard pada trotoar.

Untuk lebih jelasnya bisa kunjungi workshop Kembar Teknika yang beralamat di Jl. Jogja-Solo, pertigaan besole ( klepu ) ke selatan 300m ada gang depan Masjid Al-Mahfudz ke timur sampai ujung kiri jalan ( gang depan masjid antara SMK 2 Batur Jaya dan tempat cucian mobil Futari ). Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut bisa hubungi kami 082227867333 . . "KEPUASAN ANDA MERUPAKAN JAWABAN DARI KUALITAS KAMI."

No comments:

Post a Comment